Keuangan.id – 09 Mei 2026 | Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, tengah menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.
Proses Sidang
Menurut informasi yang diterima, sidang pembacaan surat tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim Ketua Nur Sari Baktiana menyatakan bahwa sidang pemeriksaan kasus ini sudah selesai, sehingga jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan tuntutan.
Immanuel Ebenezer dituduh melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika Immanuel Ebenezer menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar dan motor Ducati terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Ia mengaku menyesal telah menerima gratifikasi tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya membantu dan menerima imbalan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro.
Immanuel Ebenezer juga mengaku belum menggunakan uang gratifikasi yang diterimanya dan menegaskan tidak pernah meminta satu unit motor Ducati Scrambler, melainkan merupakan inisiatif dari Bobby. Ia lantas menyampaikan permohonan maaf dan mengaku bersalah atas perbuatannya.
Dakwaan dan Tuntutan
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Immanuel Ebenezer atas tuduhan pemerasan senilai Rp6,5 miliar berkaitan dengan urusan sertifikasi K3. Perbuatan ini diduga dilakukan Immanuel Ebenezer bersama-sama dengan beberapa orang lainnya.
Sidang pembacaan tuntutan akan menjadi langkah selanjutnya dalam proses peradilan kasus ini. Immanuel Ebenezer menyatakan harapannya agar hukuman yang dijatuhkan nanti sesuai dengan perbuatannya.
Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya.
Sidang kasus Immanuel Ebenezer ini telah menjadi perhatian publik dan menunggu hasil dari sidang tuntutan yang akan digelar pada Senin, 18 Mei 2026.











