IKN Dalam Sorotan: Antara Ambisi dan Kepentingan Nasional

IKN Dalam Sorotan: Antara Ambisi dan Kepentingan Nasional
IKN Dalam Sorotan: Antara Ambisi dan Kepentingan Nasional

Keuangan.id – 17 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kunjungan ini berlangsung pada saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara sebelum adanya Keputusan Presiden pemindahan secara resmi.

Aktivis Zulkifli S. Ekomei mengkritik proyek IKN yang dinilai gegabah dan menggunakan dana APBN, bukan investasi asing. Ia juga menyoroti janji-janji manis pemerintah terdahulu pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo terkait investasi asing yang hingga kini dianggapnya belum terbukti secara nyata.

Putusan MK dan Evaluasi Proyek IKN

Putusan MK menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kelanjutan pembangunan IKN demi kepentingan nasional bangsa Indonesia. Zulkifli menilai bahwa putusan MK ini adalah “jalan keluar” legal bagi pemerintahan baru untuk tidak melanjutkan beban kerusakan dari rezim sebelumnya.

Ia juga mempertanyakan komitmen Prabowo ke depan, apakah akan lebih mengutamakan rakyat atau sekadar menjaga hubungan baik dengan mantan presiden Jokowi. “Buat saya lebih penting mana komitmen dia dengan rakyat pemilihnya dengan komitmen dia dengan mantan Presiden ini?” imbuhnya.

Kritik Terhadap Proyek IKN

Zulkifli menyebut proyek IKN dijalankan dengan cara yang tidak matang namun memiliki pola yang mencurigakan. Ia juga menuduh adanya gangguan kejiwaan megalomania pada diri Jokowi yang memengaruhi pengambilan keputusan pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut.

Ia menilai bahwa penerbitan Kepres pemindahan ibu kota dapat merugikan negara. “Kalau waras tidak keluar. Kalau waras tidak keluar,” ujarnya soal kemungkinan Prabowo menerbitkan Kepres tersebut.

Kesimpulan

Proyek IKN masih menjadi sorotan dan perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Putusan MK menetapkan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara sebelum adanya Keputusan Presiden pemindahan secara resmi menjadi momentum bagi evaluasi proyek IKN. Kepentingan nasional bangsa Indonesia harus menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan terkait proyek ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *