IIF Perkuat Tata Kelola Risiko Iklim, Wajibkan Climate Risk Assessment

IIF Perkuat Tata Kelola Risiko Iklim, Wajibkan Climate Risk Assessment
IIF Perkuat Tata Kelola Risiko Iklim, Wajibkan Climate Risk Assessment

Keuangan.id – 28 April 2026 | Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan, menegaskan pentingnya tata kelola risiko iklim sebagai fondasi utama keberlanjutan bisnis perusahaan.

Langkah Strategis IIF

IIF baru‑baru ini mengumumkan kebijakan yang mewajibkan seluruh anggota untuk melakukan Climate Risk Assessment secara rutin. Penilaian ini mencakup analisis eksposur fisik, transisi, serta risiko hukum yang terkait dengan perubahan iklim.

Alasan di Balik Kebijakan

  • Menanggapi tekanan regulasi global yang semakin ketat.
  • Meningkatkan transparansi bagi investor dan pemangku kepentingan.
  • Meminimalkan potensi kerugian finansial akibat peristiwa iklim ekstrem.

Dampak bagi Perusahaan Anggota

Dengan mengintegrasikan penilaian risiko iklim ke dalam proses manajemen, perusahaan diharapkan dapat mengidentifikasi titik lemah operasional, menyesuaikan strategi investasi, serta memperkuat rencana kontinjensi.

Selain itu, IIF menyediakan pelatihan dan panduan metodologi bagi anggota yang belum familiar dengan teknik penilaian risiko iklim, sehingga proses implementasi dapat berjalan secara konsisten.

Harapan ke Depan

Harapannya, inisiatif ini akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang lebih resilient, sekaligus mempercepat aliran dana ke proyek‑proyek berkelanjutan yang mendukung tujuan iklim nasional dan internasional.

Rizki Pribadi Hasan menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pelaku pasar untuk menjadikan tata kelola risiko iklim sebagai bagian integral dari strategi korporasi demi menjaga nilai jangka panjang.

Exit mobile version