IGJ Kritik Perjanjian Dagang RI-AS Sebagai Penjajahan Baru

IGJ Kritik Perjanjian Dagang RI-AS Sebagai Penjajahan Baru
IGJ Kritik Perjanjian Dagang RI-AS Sebagai Penjajahan Baru

Keuangan.id – 02 Mei 2026 | Ikatan Gereja Jawa (IGJ) menilai bahwa perjanjian dagang RI-AS bersifat timpang, menyebutnya sebagai bentuk penjajahan baru yang merugikan kepentingan nasional.

Selain keuntungan finansial yang tidak seimbang, IGJ menyoroti bahwa Indonesia akan menanggung beban risiko ekologis dan ekonomi yang signifikan. Peningkatan impor barang-barang berpotensi menurunkan standar lingkungan dan mengancam sektor pertanian serta industri lokal.

  • Kerugian ekonomi: potensi penurunan pendapatan negara akibat defisit perdagangan.
  • Risiko ekologis: peningkatan emisi karbon dan degradasi lahan akibat pola produksi yang tidak berkelanjutan.
  • Ketergantungan pada pasar AS: mengurangi daya tawar Indonesia dalam negosiasi internasional.

Berikut gambaran singkat perkiraan neraca perdagangan antara kedua negara setelah perjanjian berlaku:

Negara Keuntungan Perkiraan Risiko
Amerika Serikat Rp557 triliun Rendah
Indonesia Beragam (diproyeksikan < 1 % dari total) Tinggi (ekologis & ekonomi)

IGJ menyerukan pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali ketentuan-ketentuan yang dirasa merugikan, serta memperkuat mekanisme perlindungan lingkungan dan kepentingan produsen dalam setiap perjanjian dagang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *