Keuangan.id – 06 April 2026 | Jakarta – Umat Islam di seluruh Indonesia kini dapat menyiapkan diri untuk hari raya Idul Adha 2026 yang dipastikan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tanggal tersebut telah disepakati oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sehingga menghilangkan potensi perbedaan yang sering muncul antara keputusan pemerintah dan organisasi keagamaan.
Metode Penetapan Tanggal
Penetapan awal bulan Dzulhijjah 1447 H, yang menjadi dasar perhitungan Idul Adha, dilakukan dengan menggabungkan dua pendekatan utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kementerian Agama menggunakan kriteria baru yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MABIMS), yaitu hilal harus berada pada ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Hasil sidang isbat yang diadakan pada akhir bulan Zulkaidah akan menjadi pengesahan final.
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengandalkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan prinsip hisab yang terstandarisasi secara internasional. Sementara PBNU menerapkan Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), yang menekankan validitas rukyat berdasarkan pengalaman observatorium tradisional. Meskipun metodologinya berbeda, ketiga pihak mengumumkan tanggal yang sama: 27 Mei 2026.
Prediksi Astronomi Internasional
Sejumlah astronom dunia, termasuk Ibrahim Al Jarwan, juga memprediksi Idul Adha pada tanggal tersebut. Menurutnya, hilal Dzulhijjah kemungkinan akan muncul pada Minggu, 17 Mei 2026 dini hari, dengan posisi bulan sekitar 10 derajat di atas horizon saat matahari terbenam. Awal Dzulhijjah diperkirakan dimulai pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Arafah jatuh pada 26 Mei dan Idul Adha pada 27 Mei.
Libur Nasional dan Cuti Bersama
Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025) menjadikan 27 Mei 2026 hari libur nasional. Pemerintah juga menambahkan cuti bersama pada hari berikutnya, Kamis, 28 Mei 2026, memberi kesempatan bagi pekerja dan pelajar untuk memanfaatkan libur panjang.
- 27 Mei 2026 – Libur Nasional Idul Adha 1447 H.
- 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Idul Adha.
- 29 Mei 2026 – Rekomendasi cuti tahunan (opsional).
Dengan kombinasi hari libur resmi, akhir pekan, serta rekomendasi cuti tahunan, banyak yang dapat merencanakan long weekend untuk mudik, berwisata, atau bersilaturahmi dengan keluarga.
Persiapan Kurban
Menjelang hari raya, umat Muslim di seluruh negeri mulai menyiapkan hewan kurban, baik secara langsung maupun melalui lembaga amil zakat. Pemerintah Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan teknis mengenai prosedur kurban, termasuk persyaratan kesehatan hewan, tata cara penyembelihan, dan distribusi daging kepada yang berhak.
Organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU juga mengoordinasikan jaringan amil kurban mereka, memastikan bahwa daging kurban dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran, terutama kepada keluarga kurang mampu, panti asuhan, dan rumah sakit.
Implikasi Sosial dan Ekonomi
Hari raya Idul Adha tidak hanya menjadi momen religius, tetapi juga memberikan stimulus ekonomi bagi sektor peternakan, transportasi, dan logistik. Pedagang ternak, peternak, serta perusahaan logistik diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan yang signifikan pada bulan Mei. Pemerintah mengimbau agar seluruh proses kurban berlangsung sesuai standar kesehatan dan keamanan, guna menghindari penyebaran penyakit.
Selain itu, libur bersama memberikan peluang bagi sektor pariwisata domestik, karena banyak keluarga memanfaatkan waktu tambahan untuk berlibur ke destinasi wisata lokal atau mengunjungi santri dan keluarga di luar kota.
Kesimpulan
Dengan konsensus antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, tanggal Idul Adha 2026 kini resmi berada pada 27 Mei. Penetapan ini didukung oleh prediksi astronomi internasional serta metodologi hisab‑rukyat yang terstandarisasi. Libur nasional pada hari Rabu dan cuti bersama pada hari Kamis memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban, bersilaturahmi, serta menikmati libur panjang. Semua pihak diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan persiapan yang matang, baik dalam aspek keagamaan, kesehatan, maupun ekonomi.









