Keuangan.id – 25 Mei 2026 |
Dalam upaya memerangi penipuan lintas negara, IASC dan otoritas dari 9 negara lainnya bergabung untuk melakukan operasi gabungan. Mereka berhasil mengungkap 138.000 kasus penipuan yang menyebabkan kerugian besar, mencapai Rp13.229 triliun. Operasi ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi kejahatan penipuan dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dalam operasi ini, otoritas dari berbagai negara bekerja sama untuk memburu penipu dan menyelamatkan dana miliaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penipuan dan mengurangi kasus penipuan di masa depan.











