Haru Istri Amsal Sitepu Tak Percaya Suami Pulang: Seperti Disambut Kerja

Haru Istri Amsal Sitepu Tak Percaya Suami Pulang: Seperti Disambut Kerja
Haru Istri Amsal Sitepu Tak Percaya Suami Pulang: Seperti Disambut Kerja

Keuangan.id – 02 April 2026 | Setelah 131 hari menghabiskan waktunya di Rutan Kelas I Medan, Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, resmi dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026). Kebebasannya tidak hanya menjadi sorotan media, melainkan juga memicu momen haru di rumahnya, terutama bagi sang istri, Haru Sitepu, yang mengaku tak percaya suaminya bisa pulang “seperti nyambut pulang kerja”.

Keputusan bebas itu dibacakan oleh Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang, yang menegaskan bahwa tidak ada bukti sah yang menjatuhkan dakwaan korupsi terkait proyek video profil desa. Setelah sidang, Amsal langsung menuju Jakarta untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (2/4/2026). Penampilannya di Senayan menampilkan pakaian rapi berkerah putih, senyum lega, dan langkah mantap seolah baru menyelesaikan shift kerja.

Kebebasan yang Dirayakan di DPR

Di dalam gedung DPR, Amsal disambut oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan Wakil Ketua Hinca Pandjaitan, yang sebelumnya menjadi penjaminnya selama proses penahanan. Pada sela rapat kerja, Amsal berdiri, membungkuk, dan mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan. “Hari ini saya sudah bebas, pak, terima kasih banyak, terutama untuk Bapak Hinca Pandjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya,” ujar Amsal dengan nada bergetar.

Peristiwa ini memicu sorakan ringan dari peserta rapat, sekaligus menandai titik balik dalam dinamika hukum yang sempat menjeratnya. Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi penegakan hukum di Kejari Karo, terutama setelah muncul dugaan intervensi aparat dan kejanggalan audit yang menimbulkan pertanyaan serius.

Reaksi Haru Sitepu: “Seperti Nyambut Pulang Kerja”

Sesaat setelah Amsal tiba di rumah, Haru menyambut suaminya dengan pelukan erat. “Saya tidak percaya, rasanya seperti menunggu orang pulang kerja setelah lama tidak melihatnya,” ungkap Haru dalam wawancara eksklusif. Tangisan haru mengalir saat ia menceritakan betapa beratnya menunggu kabar baik selama hampir lima bulan.

Haru menambahkan, “Selama Amsal di penjara, saya harus mengurus segala keperluan rumah sekaligus menjaga anak‑anak. Setiap pagi saya menyiapkan sarapan seolah‑olah dia akan kembali, tapi hati ini selalu ragu. Sekarang, melihatnya kembali dengan senyum, saya merasa seperti mendapat hadiah terbesar.”

Kontroversi di Balik Kasus

  • Penetapan Amsal sebagai tersangka didasarkan pada laporan Inspektorat Kabupaten Karo yang mengklaim adanya kerugian negara sebesar Rp 202.161.980.
  • Amsal membantah bahwa ia pernah diperiksa oleh inspektorat tersebut, menuding adanya prosedur yang terlewat.
  • Menurut Amsal, seorang jaksa bernama Wira Arizona pernah memberikan sekotak brownies sebagai “bujukan” agar tidak menimbulkan keributan di media sosial.
  • Komisi III DPR menyiapkan agenda khusus untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk memanggil jajaran Kejaksaan Negeri Karo.

Kasus ini mencuat menjadi simbol perjuangan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Selama persidangan, Amsal menyoroti bahwa karya teknis seperti ide, editing, dubbing, dan cutting tidak diakui nilai ekonominya, yang baginya merupakan “penghinaan terhadap profesi”.

Para pengamat hukum menilai keputusan bebas Amsal menegaskan pentingnya transparansi dalam proses audit dan penetapan tersangka. “Kasus ini mengingatkan bahwa prosedur hukum harus berlandaskan bukti yang kuat, bukan asumsi belaka,” kata salah satu pakar hukum yang meminta anonim.

Langkah Selanjutnya

Komisi III DPR berencana melanjutkan rapat dengan Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan untuk menelaah kembali prosedur penetapan tersangka dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa. Sementara itu, Amsal berencana kembali ke aktivitas kreatifnya, mengerjakan proyek video profil desa yang semula menjadi sumber perselisihan.

Di sisi lain, Haru Sitepu menyatakan tekadnya untuk mendukung suami dalam melanjutkan karier serta membantu mengembalikan reputasi keluarga. “Kami ingin kembali normal, bekerja, dan berkontribusi pada pembangunan desa,” tuturnya dengan penuh harapan.

Dengan kebebasan yang kini dinikmati, Amsal dan Haru menatap masa depan dengan optimisme, menjadikan kisah mereka sebagai contoh ketangguhan dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *