Keuangan.id – 12 Mei 2026 | Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, konsisten menolak seluruh proses peradilan militer, termasuk dibesuk pihak dari institusi TNI selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut kuasa hukum sekaligus Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Andrie Yunus menolak segala proses dalam peradilan militer dan menolak dibesuk oleh siapapun yang berasal dari institusi TNI.
Kunjungan Oditur Militer
Oditur Militer II-07 Jakarta mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk membesuk Andrie Yunus, namun tidak diizinkan bertemu langsung dengan Andrie karena masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Manajemen RSCM menjelaskan bahwa Andrie baru saja menjalani operasi dan masih dalam masa pemulihan, sehingga kunjungan tidak dimungkinkan demi keselamatan pasien.
Tim oditur militer akhirnya hanya bertemu manajemen RSCM bersama tim penasihat hukum Andrie saja untuk mendapat penjelasan ihwal kondisi korban.
Perlunya Keterangan Korban
Keterangan dari Andrie selaku korban maupun dokter memang sangat dibutuhkan oditur sebagai “amunisi” dalam menentukan pasal tuntutan terhadap para terdakwa.
Tim oditur membuka kemungkinan untuk memanggil dokter sebagai saksi ahli di persidangan andai memang Andrie tidak dapat dihadirkan.
Pemanggilan dokter dilakukan guna memperoleh gambaran kondisi terkini Andrie sebelum tuntutan disusun.
Andrie Yunus tetap menjalani perawatan di rumah sakit, sementara proses peradilan militer terus berlanjut.
Dengan demikian, kasus Andrie Yunus masih menjadi perhatian publik dan menunggu hasil akhir dari proses peradilan.









