Keuangan.id – 07 Juni 2026 |
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa pendapatan premi asuransi jiwa dari pembayaran premi reguler telah mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika ekonomi memiliki dampak signifikan pada industri asuransi jiwa. Faktor-faktor seperti perubahan perilaku masyarakat, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi dapat mempengaruhi premi reguler. Oleh karena itu, perusahaan asuransi jiwa perlu meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya asuransi jiwa di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu.











