DPR Dorong Revisi UU BPKH demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah

DPR Dorong Revisi UU BPKH demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah
DPR Dorong Revisi UU BPKH demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah

Keuangan.id – 25 Mei 2026 |

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran vital dalam menjaga kesehatan tata kelola dana haji Indonesia. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong revisi Undang-Undang BPKH untuk optimalisasi dana haji jemaah. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji dan masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana haji dapat menjadi lebih efektif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *