Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Rasa muak masyarakat Amerika Serikat terhadap kepemimpinan Donald Trump kian memuncak seiring meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz. Konflik yang semula bersifat diplomatik kini beralih ke arena militer, menambah tekanan pada gencatan senjata yang telah berlangsung sejak awal April 2026.
Ketegangan di Selat Hormuz Memburuk
Pada Senin, 4 Mei 2026, Donald Trump menolak menjawab pertanyaan tentang nasib gencatan senjata dengan Iran saat wawancara bersama Hugh Hewitt. Presiden menegaskan bahwa menjawab pertanyaan itu akan membuatnya tampak “tidak cukup pintar untuk menjadi presiden”. Sementara itu, kedua belah pihak saling menuduh melanggar kesepakatan. Iran menutup selat vital setelah serangan AS‑Israel pada akhir Februari, sementara Amerika Serikat memblokade jalur pelayaran sebagai respons.
Menurut laporan militer Amerika, pasukan AS berhasil menembak tujuh kapal kecil militer Iran, enam di antaranya dihancurkan. Sebaliknya, Komando Pusat Militer Iran mengklaim telah menembakkan rudal jelajah ke sebuah fregat AS dan menembak kapal perang AS yang melintas. Pertikaian ini menempatkan gencatan senjata di ambang kehancuran total.
Ancaman Donald Trump yang Mengguncang Dunia
Dalam wawancara di Fox News, Donald Trump melontarkan ancaman keras: “Jika Iran berani menargetkan kapal‑kapal kami, mereka akan lenyap dari muka bumi.” Pernyataan ini menambah ketegangan dan menimbulkan kecaman luas, baik di dalam negeri maupun komunitas internasional. Presiden juga menegaskan kesiapan militer AS dengan pernyataan, “Kami memiliki lebih banyak senjata dan amunisi dengan kualitas jauh lebih tinggi daripada sebelumnya.”
Operasi pengawalan kapal tanker yang diumumkan oleh AS menimbulkan protes tajam dari Tehran, yang menganggapnya melanggar kesepakatan gencatan senjata. Menurut data Centcom, lebih dari 800 kapal dan sekitar 20.000 awak masih terdampar akibat blokade, sementara AS berhasil mengalihkan 50 kapal komersial ke jalur aman.
Dampak Ekonomi Global
Penutupan Selat Hormuz, yang menjadi jalur bagi seperlima pasokan minyak dunia, menyebabkan lonjakan harga minyak mentah Brent hingga sekitar 111 dolar AS per barel. Analis energi menilai bahwa konflik ini dapat mengulangi “Perang Tanker” pada era 1980‑an, ketika Iran dan Irak bersaing memonopoli transportasi minyak. Ketidakpastian ini menekan pasar energi global, meningkatkan biaya transportasi, dan mengancam stabilitas ekonomi banyak negara.
Para ahli menyoroti bahwa ketegangan ini tidak hanya berdampak pada harga minyak, melainkan juga pada rantai pasok barang-barang penting, dari bahan baku industri hingga produk konsumen. Negara‑negara yang sangat bergantung pada impor minyak dari Teluk Persia, seperti Jepang, Korea Selatan, dan sebagian besar negara Eropa, diprediksi akan mencari alternatif pasokan, mempercepat pergeseran ke energi terbarukan.
Reaksi Publik Amerika Serikat
Di dalam negeri, survei independen menunjukkan mayoritas warga Amerika menilai kebijakan Donald Trump terhadap Iran sebagai “blunder” yang memperburuk situasi. Rakyat menilai bahwa ancaman nuklir dan retorika agresif tidak menyelesaikan masalah, melainkan menambah beban ekonomi melalui kenaikan harga bensin dan risiko perang yang lebih luas.
Kelompok aktivis perdamaian di Washington D.C. menggelar demonstrasi menentang kebijakan militer AS di Hormuz, menuntut dialog diplomatik yang lebih intensif. Sementara itu, partai-partai oposisi di Kongres menyiapkan mosi tidak percaya terhadap kebijakan luar negeri Presiden, menyoroti potensi kegagalan gencatan senjata sebagai bukti ketidakmampuan kepemimpinan.</n
Dengan tekanan domestik yang meningkat dan situasi internasional yang semakin rapuh, Donald Trump menghadapi tantangan besar untuk menyeimbangkan kepentingan keamanan nasional dengan kebutuhan ekonomi global yang menuntut stabilitas.
Jika tidak ada solusi diplomatik yang cepat, konflik di Selat Hormuz dapat meluas menjadi konfrontasi berskala lebih besar, mengancam tidak hanya kawasan Timur Tengah tetapi juga pasar energi dunia.











