Keuangan.id – 04 April 2026 | Penerimaan negara Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil meskipun berada dalam kondisi ekonomi global yang bergejolak. Tekanan inflasi, fluktuasi harga komoditas, dan ketidakpastian geopolitik seharusnya menjadi beban bagi fiskal negara, namun data terbaru menunjukkan kinerja yang tetap kuat.
| Kategori | Penerimaan (Rp Triliun) | Persentase dari Total |
|---|---|---|
| Pajak | 210 | 58,7% |
| Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) | 130 | 36,3% |
| Lain‑lain | 18 | 5,0% |
Pajak tetap menjadi penopang utama, menyumbang hampir 60 persen dari total penerimaan. Kontribusi terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pajak daerah yang mengalami peningkatan koleksi berkat reformasi administrasi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Di sisi lain, penerimaan non‑pajak juga menunjukkan tren positif. Pendapatan dari sektor sumber daya alam, retribusi, dan hasil penjualan aset negara memberikan tambahan penting, terutama ketika harga komoditas mengalami volatilitas.
Stabilitas penerimaan ini memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk mempertahankan program‑program prioritas, seperti belanja sosial, infrastruktur, dan dukungan terhadap sektor usaha kecil menengah. Selain itu, kelebihan pendapatan memungkinkan penyesuaian anggaran tanpa harus mengandalkan pinjaman luar negeri secara berlebihan.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat basis pajak melalui digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan pengawasan, dan penyederhanaan regulasi. Upaya ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan penerimaan negara meski kondisi eksternal tetap tidak menentu.
