BTN Genjot Penjualan Aset Buruk, Raup Recovery Income Rp 800 Miliar per Tahun

BTN Genjot Penjualan Aset Buruk, Raup Recovery Income Rp 800 Miliar per Tahun
BTN Genjot Penjualan Aset Buruk, Raup Recovery Income Rp 800 Miliar per Tahun

Keuangan.id – 16 April 2026 | Bank Tabungan Negara (BTN) kembali menggencarkan upaya penjualan aset bermasalah sebagai bagian dari strategi pemulihan kredit. Pada tahun ini, bank menargetkan pendapatan pemulihan (recovery income) mencapai Rp 1 triliun, dengan pencapaian aktual sebesar sekitar Rp 800 miliar per tahun.

Beberapa faktor menghambat proses penjualan, terutama masalah sertifikat hak atas tanah yang belum lengkap. Kondisi ini memperlambat likuidasi aset dan menurunkan nilai realisasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, BTN menerapkan langkah-langkah berikut:

  • Peningkatan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses sertifikasi.
  • Penggunaan platform digital untuk mempermudah akses calon pembeli.
  • Penerapan mekanisme lelang terbuka yang transparan.
  • Penawaran diskon khusus bagi pembeli institusi.

Hasil penjualan aset buruk selama kuartal terakhir menunjukkan peningkatan signifikan, dengan nilai realisasi mencapai Rp 300 miliar, menandakan tren positif menuju target tahunan.

Dengan strategi ini, BTN berharap dapat meningkatkan likuiditas, mengurangi beban kredit macet, dan memperkuat posisi keuangan bank di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *