DPK Perbankan Tumbuh 10,7% per Maret 2026, Giro dan Tabungan Jadi Penopang

DPK Perbankan Tumbuh 10,7% per Maret 2026, Giro dan Tabungan Jadi Penopang
DPK Perbankan Tumbuh 10,7% per Maret 2026, Giro dan Tabungan Jadi Penopang

Keuangan.id – 24 April 2026 | Deposito Pajak Kredit (DPK) perbankan Indonesia mencatat kenaikan signifikan sebesar 10,7 % pada Maret 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini didorong utama oleh pertumbuhan saldo giro nasabah dan peningkatan dana korporasi.

Faktor utama pendorong pertumbuhan

  • Giro nasabah: Saldo giro mengalami kenaikan sekitar 12 % YoY, mencerminkan meningkatnya aktivitas transaksi rumah tangga dan bisnis.
  • Tabungan dan deposito berjangka: Penambahan dana tabungan mencapai 9 %, didukung oleh suku bunga yang kompetitif.
  • Dana korporasi: Perusahaan meningkatkan likuiditas dengan menempatkan dana jangka pendek di rekening giro.

Lonjakan DPK ini memberikan sinyal kuat bahwa likuiditas perbankan tetap sehat, sehingga mendukung pemberian kredit kepada sektor riil. Analis memandang bahwa tren ini dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal mendatang, asalkan inflasi tetap terkendali.

Namun, pengamat juga mengingatkan bahwa peningkatan DPK harus diimbangi dengan penyaluran kredit yang produktif, agar tidak menimbulkan risiko akumulasi likuiditas yang tidak terpakai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *