Keuangan.id – 22 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) telah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan intermediasi perbankan di negeri ini. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas dan mendorong intermediasi perbankan.
Intermediasi perbankan merupakan proses di mana bank memainkan peran sebagai perantara antara pemberi pinjaman dan peminjam. Dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial, BI berharap dapat meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola likuiditas dan meningkatkan akses ke kredit bagi masyarakat.
BI telah melakukan langkah-langkah strategis lainnya untuk meningkatkan intermediasi perbankan. Mereka juga telah meningkatkan transparansi dalam sistem keuangan dan meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola risiko.
Hasilnya, intermediasi perbankan di Indonesia telah mulai meningkat. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah pinjaman bank dan peningkatan jumlah nasabah yang menggunakan layanan bank.
Untuk meningkatkan intermediasi perbankan lebih lanjut, BI juga telah melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan lainnya. Mereka bekerja sama untuk meningkatkan akses ke kredit bagi masyarakat dan meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola likuiditas.
