Keuangan.id – 22 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan bunga kredit mikro dengan tingkat yang lebih rendah, yaitu di bawah 10%. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat kecil dan menengah. Sebelumnya, bunga kredit mikro mencapai 24%.
Bunga yang lebih rendah ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan bagi pengusaha kecil dan menengah yang sering kali terjerat oleh bunga yang tinggi. Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah untuk mendapatkan kredit dan meningkatkan aktivitas bisnis.
Penurunan bunga kredit mikro juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi dan investasi dalam perekonomian. Hal ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Namun, perlu diingat bahwa penurunan bunga kredit mikro juga dapat meningkatkan risiko bagi bank dan lembaga keuangan lainnya. Mereka harus memastikan bahwa mereka memiliki sumber daya yang cukup untuk menutup kerugian yang potensial.
Secara keseluruhan, keputusan pemerintah untuk menurunkan bunga kredit mikro diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat.
