Keuangan.id – 22 Mei 2026 |
Nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diperoleh perusahaan penjaminan mengalami kenaikan. Meskipun demikian, perkembangan ini masih terkontraksi. Asosiasi Industri Penjaminan Indonesia (Asippindo) menjelaskan bahwa nilai IJP meningkat karena beberapa faktor, seperti peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri penjaminan dan peningkatan efisiensi dalam operasional perusahaan penjaminan. Namun, Asippindo juga menyebutkan bahwa beberapa perusahaan penjaminan masih mengalami kesulitan keuangan, sehingga menurunkan nilai IJP secara keseluruhan. Pada tahun ini, Asippindo berharap bahwa nilai IJP akan kembali meningkat dan industri penjaminan akan terus berkembang.
- Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri penjaminan
- Peningkatan efisiensi dalam operasional perusahaan penjaminan
- Penurunan kesulitan keuangan perusahaan penjaminan
Dengan demikian, Asippindo berharap bahwa industri penjaminan akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat untuk mendukung industri penjaminan ini.
