Keuangan.id – 01 April 2026 | Pemerintah mengumumkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan dinaikkan pada bulan April 2026. Keputusan ini diharapkan dapat meredam tekanan inflasi bagi konsumen, terutama di tengah kenaikan harga energi global.
Namun, sejumlah ekonom memperingatkan bahwa penurunan atau penahanan kenaikan BBM tidak cukup untuk menahan laju inflasi secara keseluruhan. Menurut analis pasar, dampak konflik di Timur Tengah serta fluktuasi harga minyak dunia telah menular ke sektor-sektor lain, memicu lonjakan harga barang konsumsi dasar.
Beberapa komoditas utama yang mengalami kenaikan signifikan antara lain:
| Komoditas | Kenaikan Harga (%) | Keterangan |
|---|---|---|
| Gula | 102 | Harga melonjak sejak kuartal pertama 2026 akibat gangguan pasokan. |
| Minyak Goreng | 98 | Pengaruh naiknya harga minyak mentah dan biaya transportasi. |
| Beras | 85 | Kenaikan tarif impor dan penurunan produksi lokal. |
| Gandum | 112 | Gangguan distribusi internasional dan permintaan tinggi. |
Para pakar menilai bahwa meskipun BBM tidak naik, tekanan pada biaya produksi dan distribusi tetap kuat. “Kenaikan harga energi global meningkatkan biaya transportasi, yang pada gilirannya menaikkan harga barang kebutuhan pokok,” ujar Dr. Andi Wijaya, ekonom senior di Pusat Riset Ekonomi Nasional.
Selain faktor eksternal, kebijakan fiskal dan moneter domestik juga menjadi pertimbangan. Pemerintah masih berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengendalikan defisit perdagangan, namun volatilitas pasar global menambah kompleksitas.
Dalam jangka menengah, para ekonom memperkirakan inflasi akan tetap berada di atas target bank sentral, meskipun ada upaya penyesuaian kebijakan moneter. Mereka menyarankan konsumen untuk mengoptimalkan anggaran rumah tangga, sementara produsen diimbau mencari efisiensi dalam rantai pasokan.
