Keuangan.id – 08 April 2026 | Gempa berkekuatan magnitude 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara‑Maluku pada akhir pekan lalu menimbulkan kerusakan luas pada bangunan, infrastruktur, dan aset produktif. Dampaknya dirasakan tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga oleh perusahaan asuransi umum yang kini tengah mengelola klaim dari ribuan korban.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkap bahwa proses klaim masih berada pada tahap inventarisasi. Menurut pernyataan resmi AAUI, tim penilai masih melakukan survei lapangan untuk menentukan nilai total kerugian serta mengidentifikasi objek yang terdampak secara akurat. Hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai total klaim yang akan diajukan.
Berikut beberapa faktor utama yang menjadi penyebab proses inventarisasi masih berlangsung:
- Kondisi lapangan yang masih berubah-ubah: Setelah gempa, akses ke beberapa daerah terdampak masih terbatas karena jalan rusak atau terputus, menyulitkan tim penilai untuk mencapai lokasi secara langsung.
- Kerusakan yang bersifat tersembunyi: Banyak bangunan mengalami kerusakan struktural yang tidak tampak dari luar, sehingga memerlukan inspeksi mendalam dan penggunaan peralatan khusus.
- Jumlah klaim yang tinggi: Diperkirakan ribuan polis asuransi properti dan kendaraan terkena dampak, sehingga beban kerja tim penilai menjadi sangat besar.
- Koordinasi dengan pihak berwenang: Penilaian harus selaras dengan data resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada duplikasi atau kesalahan data.
AAUI menegaskan bahwa proses inventarisasi dilakukan secara transparan dan berstandar internasional. Setiap temuan akan didokumentasikan secara detail, termasuk estimasi nilai kerusakan, foto-foto lokasi, serta laporan teknis. Hasil akhir inventarisasi akan menjadi dasar perhitungan klaim yang akan dibayarkan kepada pemegang polis.
Di sisi lain, industri asuransi umum menilai bahwa situasi ini memberikan pelajaran penting terkait kesiapan menghadapi bencana alam berskala besar. Beberapa perusahaan asuransi telah memperkuat prosedur darurat internal, meningkatkan kapasitas tim penilai lapangan, dan mengembangkan platform digital untuk mempercepat pengajuan klaim.
Meski belum ada angka pasti, AAUI berharap proses inventarisasi dapat selesai dalam beberapa minggu ke depan. Setelah itu, pembayaran klaim akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas kerugian yang paling mendesak.
