Keuangan.id – 19 Mei 2026 | Pemerintah membuka rekrutmen kerja dengan skema pegawai BUMN berbasis perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Formasi yang dibuka mencapai 35.476 tenaga kerja, dengan 30.000 orang direkrut sebagai manajer koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.
Para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema PKWT di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa gaji para manajer akan diberikan oleh Agrinas Pangan.
Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pembayaran gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih tidak akan menambah defisit APBN. Ia menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap, dengan sumber anggaran pada dua tahun pertama berasal dari APBN.
Para manajer Kopdes Merah Putih akan mengemban tugas mengelola dan mengatur operasional harian, serta berusaha meningkatkan efektivitas dan ekonomi desa melalui cara kerja Kopdes Merah Putih.
Di sisi lain, besaran gaji para manajer Kopdes Merah Putih akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Jika benar, maka seorang manajer Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan gaji minimal sesuai dengan UMR daerah yang dilamarnya.











