Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Jakarta, 14 Maret 2026 – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di sebuah jalan di kawasan Salemba, Senin (13/3/2026). Serangan tersebut menyebabkan luka parah pada mata kanan Andrie yang harus dirawat di ruang steril rumah sakit. Kejadian ini memicu kecaman keras dari pemerintah, lembaga hak asasi manusia, serta masyarakat sipil yang menilai aksi tersebut sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Kronologi Serangan
Pada sore hari, Andrie Yunus berjalan menuju kantor KontraS ketika seorang atau sekelompok orang yang tidak dikenal menunggu di jalur yang sama. Saat keduanya berpapasan, pelaku secara tiba-tiba menyemprotkan air keras ke arah wajah Andrie. Korban langsung terjatuh dan mengalami luka bakar kimia pada mata kanan, serta iritasi pada kulit. Tim medis segera membawanya ke rumah sakit terdekat dan menempatkannya di ruang sterilisasi untuk mencegah infeksi.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham) Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan serangan terhadap aktivis HAM sebagai “pukulan bagi demokrasi”. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi perbedaan pendapat. Yusril menambahkan, “Kami menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut tuntas tidak hanya penangkapan pelaku, tetapi juga mengungkap motif dan jaringan di balik serangan ini.”
Selain Yusril, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menekankan pentingnya perawatan medis terbaik bagi Andrie serta menegaskan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Angga menegaskan bahwa perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan kekerasan.
Tuntutan Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) segera mengeluarkan pernyataan yang menuntut proses penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Komnas menilai serangan ini sebagai bagian dari pola kekerasan yang terorganisir terhadap aktivis perempuan yang berani mengkritik kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan militarisme dan pelanggaran HAM.
Penyelidikan Polri
Polisi Republik Indonesia (Polri) membuka penyelidikan khusus terkait serangan air keras tersebut. Menurut laporan internal, penyelidikan difokuskan pada tiga hal utama: identifikasi pelaku, motivasi di balik aksi, serta potensi keterlibatan kelompok atau jaringan yang memiliki kepentingan politik. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan saksi mata. Dalam pernyataan resmi, Polri menyatakan komitmen untuk menindak tegas pelaku dan memastikan tidak ada pihak yang menghalangi proses hukum.
Motif dan Analisis
Beberapa saksi melaporkan bahwa Andrie Yunus baru-baru ini mengkritik kebijakan militer dan penegakan hukum yang dianggap represif. Kritik tersebut menjadi sorotan publik dan menimbulkan ketegangan dengan kelompok yang mendukung kebijakan keras terhadap demonstran. Para pengamat politik menyebutkan bahwa serangan ini kemungkinan merupakan bagian dari upaya intimidasi terhadap aktivis yang menentang militarisme, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang.
Selain itu, analisis media independen menunjukkan adanya pola serangan serupa terhadap aktivis HAM dalam beberapa bulan terakhir, yang menandakan kemungkinan adanya jaringan terorganisir yang berupaya menekan suara kritis. Namun, hingga kini belum ada bukti konklusif yang mengaitkan pelaku dengan organisasi tertentu.
Reaksi Masyarakat dan Organisasi Internasional
Berbagai organisasi hak asasi manusia, baik domestik maupun internasional, mengeluarkan pernyataan solidaritas kepada Andrie Yunus. Amnesty International dan Human Rights Watch menilai serangan ini sebagai pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas integritas fisik. Mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan yang memadai kepada aktivis HAM dan memastikan proses hukum berjalan tanpa campur tangan.
Di dalam negeri, jaringan aktivis dan serikat pekerja menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin di depan kantor KontraS serta menandatangani petisi online yang menuntut penegakan hukum yang adil.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan aktivis HAM di Indonesia serta kemampuan negara dalam melindungi kebebasan sipil. Jika tidak ditangani dengan tegas, insiden serupa dapat memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menurunkan partisipasi politik masyarakat.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, diharapkan penyelidikan Polri dapat mengungkap jaringan di balik serangan ini, sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum. Pemerintah juga diharapkan meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi aktivis yang menjadi target kekerasan, demi menjaga integritas demokrasi dan hak asasi manusia di Tanah Air.











