Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Aksi buyback saham yang baru-baru ini disetujui oleh dua bank terbesar di Indonesia, yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), memicu ekspektasi pasar bahwa harga saham kedua emiten tersebut akan mengalami kenaikan signifikan.
Buyback atau pembelian kembali saham oleh perusahaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan laba per lembar (EPS), mengurangi jumlah saham beredar, serta menandakan kepercayaan manajemen terhadap prospek bisnisnya. Pada konteks perbankan, aksi ini juga dapat memperkuat persepsi nilai fundamental di tengah persaingan yang ketat.
Berikut detail nilai buyback yang telah disetujui:
| Emiten | Nilai Buyback | Persentase Saham Dibeli |
|---|---|---|
| BBCA | Rp5 Triliun | ~2% |
| BBNI | Rp905 Miliar | ~1,5% |
BBCA menargetkan penggunaan dana buyback selama 12 bulan ke depan, sementara BBNI merencanakan pelaksanaan dalam jangka waktu 9 bulan. Kedua bank menyatakan bahwa aksi ini akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari volatilitas harga yang berlebihan.
Para analis menilai bahwa buyback dapat menjadi katalis positif bagi pergerakan harga saham. Untuk BBCA, perkiraan kenaikan harga saham berada pada kisaran 5‑8% dalam tiga bulan mendatang, dengan target harga baru sekitar Rp9.200 per lembar. Sementara BBNI diproyeksikan mengalami peningkatan 6‑9%, dengan target harga baru mendekati Rp5.200.
Faktor lain yang mendukung prospek positif antara lain kondisi keuangan yang kuat, pertumbuhan kredit yang stabil, serta kebijakan moneter yang relatif mendukung sektor perbankan. Namun, investor tetap diingatkan untuk memantau likuiditas pasar dan kebijakan regulasi yang dapat memengaruhi keputusan pembelian kembali saham.
Secara keseluruhan, aksi buyback BBCA dan BBNI diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai bagi pemegang saham, tetapi juga memperkuat citra kedua bank sebagai institusi yang solid dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang.











