Berita  

Viral Anggota TNI AD Kerasukan Warung Kemayoran: Akhir Damai Tanpa Tuntutan Hukum

Viral Anggota TNI AD Kerasukan Warung Kemayoran: Akhir Damai Tanpa Tuntutan Hukum
Viral Anggota TNI AD Kerasukan Warung Kemayoran: Akhir Damai Tanpa Tuntutan Hukum

Keuangan.id – 07 Mei 2026 | Jakarta, 7 Mei 2026 – Sebuah video yang menampilkan seorang anggota TNI AD mengamuk di sebuah warung kelontong di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi sorotan media sosial selama beberapa hari. Insiden yang sempat menimbulkan kegemparan publik akhirnya ditutup dengan kesepakatan damai antara pihak TNI, kepolisian, dan pemilik warung.

Kronologi Kejadian

Pada sore hari tanggal 5 Mei 2026, seorang pria berbalutan pakaian hitam dan mengenakan helm putih memasuki warung milik seorang ibu-ibu. Menurut saksi mata, perselisihan awal muncul karena kesalahpahaman dalam transaksi pembelian. Ketegangan meningkat ketika sang anggota TNI AD yang diidentifikasi dengan nama Sertu AW menegur ibu tersebut yang diduga memukul anaknya.

Rekaman video yang beredar menunjukkan Sertu AW melontarkan pukulan ke arah penjaga warung wanita, kemudian menghantam etalase, lemari pendingin, dan barang-barang lain dengan sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram. Aksi tersebut memicu kerusakan signifikan pada properti warung. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera turun tangan, berusaha melerai perkelahian dan mengamankan pelaku.

Respon Kepolisian dan TNI

Polisi Militer TNI serta Polres Metro Jakarta Pusat langsung mengambil alih penanganan. Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra, Kepala Satuan Reserse Kriminal, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memantau situasi sejak awal dan menegaskan bahwa tidak ada proses hukum lanjutan yang akan dilanjutkan karena kedua belah pihak sepakat memaafkan.

Iptu Erlyn Sumantri, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan bahwa tidak ada tuntutan ganti rugi materiil dari pihak warung. “Tidak ada tuntutan ganti rugi, hanya masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Pernyataan TNI AD

Kadispenad TNI AD, Brigadir Jenderal Donny Pramono, memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, insiden bermula dari kesalahpahaman saat transaksi, kemudian berkembang menjadi cekcok. Pramono juga menginformasikan bahwa Sertu AW mengalami luka akibat penusukan oleh pemilik warung dan kini dirawat di RS Hermina Kemayoran.

“TNI AD memastikan bahwa setiap prajurit yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Donny Pramono dalam rilis persnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai potongan video yang beredar di media sosial karena sering kali tidak menggambarkan seluruh konteks.

Situasi Saat Ini

Setelah beberapa hari negosiasi, kedua belah pihak mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan persoalan secara damai. Warung tersebut kini kembali beroperasi, dan pemilik warung tidak mengajukan tuntutan hukum. Sementara itu, Sertu AW dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis lanjutan dan akan dikenai sanksi disiplin internal TNI AD.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengendalian emosi, terutama bagi aparat keamanan yang berada di depan umum. Masyarakat juga menilai penyelesaian damai sebagai langkah positif yang dapat mencegah eskalasi konflik serupa di masa depan.

Dengan berakhirnya insiden tanpa proses peradilan, pihak berwenang berharap bahwa kejadian serupa dapat dicegah melalui edukasi dan penegakan disiplin yang lebih ketat di lingkungan militer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *