UU P2SK Ketok Palu, Era Baru Industri Kripto Dimulai

UU P2SK Ketok Palu, Era Baru Industri Kripto Dimulai
UU P2SK Ketok Palu, Era Baru Industri Kripto Dimulai

Keuangan.id – 12 Juni 2026 | Revisi UU P2SK telah disahkan secara resmi. Industri kripto di Indonesia memasuki era baru dengan pengawasan yang lebih kuat dan kepastian hukum yang lebih jelas.

Dengan adanya revisi UU P2SK, industri kripto diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik dan aman. Pengawasan yang lebih kuat akan membantu mencegah penyalahgunaan kripto dan melindungi konsumen.

UU P2SK yang baru ini juga memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi industri kripto. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *