Keuangan.id – 02 April 2026 | Bank Mega mencatat jumlah pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai Rp 32,45 triliun pada akhir Februari 2026. Angka ini menandai lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya dan menempatkan bank tersebut pada posisi teratas dalam hal akumulasi kredit yang belum tersalurkan di antara bank-bank komersial.
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa total undisbursed loan di sektor perbankan pada Februari 2026 mencapai Rp 2.536 triliun, setara dengan 22,86% dari total plafon kredit yang tersedia. Dengan proporsi hampir satu perempat, fenomena ini mengindikasikan adanya tekanan signifikan pada penyaluran kredit di pasar.
Berbagai faktor menjadi penyebab utama tingginya angka undisbursed loan Bank Mega, antara lain:
- Kebijakan kredit yang lebih ketat: Seiring dengan meningkatnya risiko kredit, bank memperketat standar penilaian nasabah, sehingga banyak aplikasi kredit yang ditunda atau dibatalkan.
- Penurunan permintaan kredit: Kondisi ekonomi makro yang melambat, inflasi yang tinggi, dan ketidakpastian geopolitik menurunkan kepercayaan pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman baru.
- Kenaikan suku bunga: Kebijakan moneter yang menyesuaikan suku bunga acuan berdampak pada biaya pinjaman yang lebih tinggi, membuat calon debitur menunda atau menolak pengajuan kredit.
- Kendala regulasi: Pengetatan regulasi prudensial dan persyaratan kepatuhan menambah beban administrasi, memperlambat proses persetujuan kredit.
- Kualitas aset yang menurun: Peningkatan Non-Performing Loan (NPL) di beberapa segmen mendorong bank untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit baru.
- Persaingan digital: Munculnya fintech yang menawarkan proses kredit lebih cepat dan fleksibel menarik sebagian besar permintaan kredit, mengakibatkan penurunan alokasi kredit tradisional.
Akumulasi faktor-faktor tersebut berkontribusi pada peningkatan undisbursed loan tidak hanya di Bank Mega, melainkan juga di seluruh industri perbankan. Pengawasan lebih ketat dari otoritas dan langkah adaptasi strategi penyaluran kredit menjadi kunci bagi bank untuk menurunkan tingkat kredit yang belum tercair dan memulihkan pertumbuhan kredit secara berkelanjutan.
