Keuangan.id – 08 Mei 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa tren kenaikan yield obligasi akan berdampak pada biaya pendanaan multifinance. Hal ini karena multifinance sangat bergantung pada pendanaan dari obligasi. Untuk menghadapi hal ini, OJK menyarankan multifinance untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.











