Keuangan.id – 13 Mei 2026 | Kapal pesiar MV Hondius menjadi sorotan dunia setelah tiga penumpang meninggal diduga akibat hantavirus.
Hantavirus adalah penyakit yang ditularkan melalui partikel kotoran tikus di udara, kontak langsung, atau melalui luka terbuka di kulit.
Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, kasus hantavirus di kapal pesiar MV Hondius tidak termasuk varian mematikan seperti yang dikaitkan dengan insiden di kapal pesiar tersebut.
Hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan varian Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang memiliki tingkat kematian sangat tinggi.
Varian yang ditemukan di Indonesia merupakan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang lebih banyak menyerang ginjal dan pembuluh darah.
Tingkat kematian HFRS berada di kisaran 15 persen, jauh lebih rendah dibanding HPS yang fatalitasnya dapat mencapai 60 hingga 80 persen.
Kementerian Kesehatan kini memperketat pemeriksaan pada pasien yang diduga leptospirosis, karena gejala Hantavirus dinilai memiliki kemiripan dengan penyakit yang juga ditularkan melalui hewan pengerat tersebut.
Hantavirus bukan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, dan tidak menyebar langsung melalui makanan.
Penularan Hantavirus umumnya terjadi melalui debu atau udara yang telah terkontaminasi kotoran tikus, atau melalui kontak langsung dengan hewan pengerat atau permukaan yang telah terpapar virus.
Luka terbuka pada kulit dapat menjadi jalur masuk virus ke dalam tubuh manusia.
Kasus Hantavirus di Indonesia belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan seperti pandemi global.
Pemerintah memastikan situasi masih terkendali dan masyarakat diminta tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan lingkungan.
