Keuangan.id – 20 April 2026 | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia resmi menerima Keputusan Presiden (Keppres) yang menugaskan pengurus baru untuk memimpin organisasi. Penunjukan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran strategis Zakat Nasional dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.
Tujuan Penunjukan Pengurus Baru
Pengurus baru Baznas ditetapkan dengan mandat utama memperkuat sistem pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan zakat secara terintegrasi. Fokus utama mencakup:
- Mengoptimalkan basis data Muzakki dan Mustahik.
- Menumbuhkan sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan sektor swasta.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana zakat.
Strategi Penguatan Zakat Nasional
Dalam rangka memperkuat Zakat Nasional, Baznan akan meluncurkan beberapa inisiatif strategis, antara lain:
- Penerapan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran zakat secara online.
- Pengembangan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, seperti pelatihan keterampilan dan pendanaan UMKM.
- Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah untuk produk investasi zakat yang berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Baznas, yang tidak disebutkan namanya dalam sumber, menegaskan pentingnya peran zakat dalam menutup kesenjangan ekonomi serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi inklusif. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis nilai-nilai sosial.
Keppres ini juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektoral agar Zakat Nasional dapat berperan lebih efektif dalam menanggulangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.











