Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia menginstruksikan penghapusan tantiem bagi bankir di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini menimbulkan pergeseran perilaku kerja, dengan para profesional perbankan menjadi lebih defensif dalam mengelola risiko.
Latar Belakang Kebijakan
Tantiem merupakan insentif tambahan yang biasanya diberikan kepada bankir atas pencapaian target penjualan atau profitabilitas. Kebijakan baru menargetkan pengurangan beban biaya operasional dan menstimulasi budaya kerja yang lebih berorientasi pada stabilitas keuangan.
Dampak pada Sikap Bankir
Tanpa adanya bonus yang bersifat variabel, bankir cenderung memprioritaskan konservatisme dalam penilaian kredit, penetapan limit, dan pemilihan produk. Hal ini dapat menurunkan eksposur risiko kredit macet, namun sekaligus berpotensi mengurangi agresivitas dalam penyaluran kredit produktif.
Implikasi bagi Risiko dan Kesehatan Bank
- Positif: Peningkatan disiplin risiko, penurunan rasio kredit bermasalah, dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
- Negatif: Kemungkinan penurunan volume kredit, berkurangnya inovasi produk, dan tekanan pada profitabilitas jangka pendek.
Reaksi Industri
Berbagai lembaga keuangan menyatakan dukungan terbatas, mengingat pentingnya keseimbangan antara remunerasi dan kinerja. Beberapa bank mulai mengadopsi skema remunerasi berbasis kinerja jangka panjang, seperti saham atau hak atas keuntungan (profit sharing) yang tidak bersifat tunai langsung.
Prospek Kedepan
Jika kebijakan ini berjalan konsisten, industri perbankan dapat mengalami transformasi menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan. Namun, regulator harus memastikan bahwa penurunan insentif tidak menghambat pertumbuhan kredit yang diperlukan untuk mendukung perekonomian.











