Keuangan.id – 13 April 2026 | Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor otomotif sebagai bagian integral dari strategi investasi nasional. Kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada besarnya modal yang masuk, melainkan juga pada kualitas nilai tambah yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri.
Beberapa langkah utama yang diambil meliputi:
- Peningkatan persentase TKDN menjadi minimal 30% untuk kendaraan bermotor konvensional dan 40% untuk kendaraan listrik pada tahun 2027.
- Pemberian insentif fiskal, seperti pembebasan bea masuk komponen kritis dan pengurangan pajak kendaraan listrik.
- Pembentukan klaster industri yang mengintegrasikan rantai pasok bahan baku, komponen, hingga perakitan akhir.
- Dukungan riset dan pengembangan (R&D) melalui dana hibah bagi startup dan perusahaan otomotif yang fokus pada teknologi hijau.
Target tersebut diharapkan dapat menciptakan efek multiplikasi pada perekonomian, antara lain:
| Indikator | Proyeksi 2027 |
|---|---|
| Penciptaan lapangan kerja | +350.000 tenaga kerja langsung |
| Nilai tambah industri | Rp 250 triliun |
| Ekspor kendaraan listrik | USD 3 miliar |
Penguatan TKDN juga menjadi kunci dalam percepatan adopsi kendaraan listrik (EV). Dengan lebih banyak komponen seperti baterai, motor listrik, dan sistem kontrol yang diproduksi secara domestik, biaya produksi dapat ditekan, sehingga harga jual kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.
Beberapa pelaku industri sudah mulai menyesuaikan strategi mereka. Misalnya, produsen mobil asal Jepang yang beroperasi di Indonesia berencana meningkatkan penggunaan komponen lokal hingga 45% dalam model terbaru mereka, sementara perusahaan start‑up nasional menargetkan produksi baterai berbasis material lokal pada akhir 2025.
Namun, tantangan masih tetap ada. Keterbatasan kapasitas pabrik komponen, kurangnya tenaga kerja terampil, serta kebutuhan akan standar mutu yang konsisten menjadi hambatan utama. Pemerintah bersama asosiasi industri diharapkan dapat memperkuat program pelatihan vokasi dan mempercepat sertifikasi kualitas.
Secara keseluruhan, investasi otomotif yang menekankan pada TKDN tidak hanya meningkatkan kemandirian industri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global, khususnya di era transisi energi bersih.
