Berita  

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini
Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Keuangan.id – 10 April 2026 | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda untuk tahun 2026. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran yang mengatasnamakan visa tersebut.

Poin Penting

  • Pemerintah Saudi menolak penerbitan visa haji furoda pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
  • Kemenhaj bersama Polri membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak praktik keberangkatan non‑prosedural.
  • Hanya ada dua jalur resmi haji bagi warga Indonesia: reguler dan khusus.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa penawaran perjalanan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan modus penipuan. Ia menegaskan, “Tidak ada visa haji furoda, yang sah hanya visa haji biasa.”

Untuk memerangi penyebaran tawaran ilegal, Satgas yang dibentuk oleh Kemenhaj dan Polri akan melakukan penindakan pidana terhadap pelaku yang terus mengulang praktik tersebut.

Jalur Resmi Hanya Reguler dan Khusus

Kementerian menegaskan kembali bahwa semua calon jemaah harus mendaftar melalui dua jalur resmi: haji reguler dengan masa tunggu sekitar 26 tahun, dan haji khusus dengan masa tunggu sekitar enam tahun. Skema “haji tenol” atau perjalanan cepat tanpa antrean tidak diakui dan dianggap sebagai haji ilegal.

Upaya Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Haji

Pemerintah berupaya menurunkan masa tunggu dan meningkatkan kenyamanan jemaah sesuai arahan Presiden. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur, karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan konsekuensi hukum.

Dengan tidak adanya visa haji furoda pada 2026, seluruh proses keberangkatan harus dilakukan melalui jalur resmi demi keamanan dan kepastian ibadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *