Sun Life Lakukan Pemisahan UUS dengan Cara Mendirikan Perusahaan Baru

Sun Life Lakukan Pemisahan UUS dengan Cara Mendirikan Perusahaan Baru
Sun Life Lakukan Pemisahan UUS dengan Cara Mendirikan Perusahaan Baru

Keuangan.id – 11 Mei 2026 |

Sun Life Indonesia melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dengan cara mendirikan perusahaan baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan spin off UUS hingga akhir 2026. Sun Life Indonesia menargetkan proses pemisahan ini rampung pada kuartal III-2026. Perusahaan ini akan memisahkan aset dan rencana usaha syariahnya ke dalam perusahaan baru yang terpisah dari unit usaha konvensional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *