Keuangan.id – 09 April 2026 | Pemerintah menegaskan bahwa meski beban subsidi energi dan pangan meningkat, rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dipertahankan di bawah 3 persen. Target tersebut sejalan dengan komitmen fiskal Indonesia untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan menurunkan tekanan inflasi.
Berbagai faktor menyebabkan kenaikan subsidi, antara lain:
- Harga energi dunia yang berada pada level tinggi, memaksa pemerintah menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk menahan beban konsumen.
- Kenaikan harga pangan global, khususnya beras dan gula, mendorong peningkatan subsidi pangan bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Untuk tetap menjaga defisit di bawah 3 persen, Kementerian Keuangan mengandalkan tiga pilar utama:
- Penguatan penerimaan pajak melalui reformasi struktural, termasuk penyesuaian tarif dan peningkatan kepatuhan.
- Pembatasan belanja non‑prioritas dan optimalisasi efisiensi anggaran di sektor‑sektor strategis.
- Pengelolaan subsidi yang lebih terukur, dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok rentan serta meninjau kembali skema subsidi yang kurang tepat sasaran.
Berikut perkiraan komposisi defisit APBN tahun anggaran berjalan dibandingkan target:
| Komponen | Proyeksi (juta Rp) | Target |
|---|---|---|
| Penerimaan Negara | 2.350.000 | ≥ 2.300.000 |
| Belanja Pemerintah | 2.470.000 | ≤ 2.500.000 |
| Defisit | 120.000 | ≤ 3% dari PDB |
Analisis para ekonom menunjukkan bahwa meski beban subsidi meningkat, kebijakan fiskal yang disiplin dapat menahan defisit tetap pada level aman. Hal ini penting untuk menjaga rating credit negara, menurunkan biaya pinjaman luar negeri, serta memberi ruang bagi pemerintah mengimplementasikan program pembangunan infrastruktur dan sosial.
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat mekanisme evaluasi subsidi, memperluas basis pajak, dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran. Upaya ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan bantuan sosial dengan kemandirian fiskal jangka panjang.











