Keuangan.id – 22 April 2026 | Ratu Meta dan Anisa Bahar, dua penyanyi dangdut ternama, resmi melaporkan kasus penipuan tiket umrah kepada Polres Tangerang Selatan pada Senin (20/4/2026). Kedua artis menempuh proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi dan pelapor setelah mengungkap dugaan pelarian dana ratusan juta rupiah oleh seorang wanita berinisial NF, yang sebelumnya dijanjikan keuntungan dari bisnis tiket perjalanan umrah.
Latar Belakang Kasus
Pada November 2025, Ratu Meta meminjamkan sejumlah uang kepada sahabatnya, Anisa Bahar, untuk keperluan investasi pada tiket umrah. Uang tersebut kemudian disalurkan kembali oleh Ratu Meta kepada NF yang mengaku memiliki agen travel dengan janji keuntungan menggiurkan dalam dua minggu. Namun, hingga berbulan‑bulan kemudian, NF tidak kunjung mengembalikan dana maupun memberikan keuntungan yang dijanjikan.
Upaya Penyelesaian Damai Gagal
Ratu Meta dan Anisa Bahar sempat mengirimkan dua somasi secara tertulis kepada NF, berharap dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. NF tidak memberikan respons yang memuaskan; bahkan hanya mengirimkan pesan singkat meminta maaf tanpa solusi konkret. Karena kesabaran mereka habis, kedua artis memutuskan melapor ke pihak berwajib.
Proses Hukum dan Potensi Hukuman
Selama pemeriksaan, kuasa hukum Ferry Aswan menjelaskan bahwa NF dapat menghadapi hukuman penjara hingga empat tahun serta denda, mengingat dugaan pelanggaran investasi bodong. Ratu Meta mengungkapkan bahwa NF bahkan sempat mempertimbangkan menjual rumah miliknya untuk melunasi hutang, menandakan tingkat desperation yang tinggi.
Modus Operandi dan Korban Lain
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa NF tidak hanya menipu Ratu Meta dan Anisa Bahar, melainkan juga sejumlah korban lain sejak tahun 2020. Modus penipuan serupa—menjanjikan keuntungan cepat dari tiket perjalanan luar negeri—menyebar di beberapa klaster komunitas Muslim yang menyiapkan ibadah umrah.
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| Nov 2025 | Pinjam‑meminjam uang antara Ratu Meta, Anisa Bahar, dan NF |
| Des 2025‑Feb 2026 | NF gagal mengirimkan keuntungan yang dijanjikan |
| Mar 2026 | Somasi pertama dan kedua dikirimkan |
| 20 Apr 2026 | BAP di Polres Tangerang Selatan |
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Penggemar dan netizen menanggapi kasus ini dengan keprihatinan, menyoroti pentingnya edukasi investasi yang aman. Kedua artis menegaskan akan terus menuntut keadilan dan mengajak korban lain untuk melaporkan pengalaman mereka. Polisi masih menyelidiki jejak keuangan NF, termasuk kemungkinan penyembunyian dana di luar negeri.
Kasus penipuan tiket umrah ini menjadi peringatan bagi publik agar lebih berhati‑hati dalam memilih peluang investasi, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar tanpa dokumentasi resmi.
Dengan proses hukum yang kini berjalan, diharapkan NF akan diproses secara tuntas, dan uang yang hilang dapat dipulihkan bagi para korban.











