Keuangan.id – 05 Mei 2026 | Publik figur Julia “Jule” Prastini dan pasangannya, Safrie Ramadhan, kembali menjadi sorotan nasional setelah unggahan media sosial mereka menampilkan ketiga anak mereka sebagai bahan candaan. Insiden ini memicu reaksi keras dari mantan suami mereka, Na Daehoon, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas etika dan mengancam kesejahteraan psikologis anak.
Ruang Lingkup Konflik Keluarga
Setelah perceraian pada akhir 2025, hak asuh anak berada di tangan Na Daehoon. Ia secara konsisten menekankan pentingnya pertemuan anak dengan ibu kandung, selama tidak mengganggu perkembangan jasmani, rohani, maupun pendidikan mereka. Namun, pada awal Mei 2026, Safrie mengunggah Insta Story yang menyiratkan bahwa anak‑anaknya lebih nyaman berada bersamanya dibandingkan dengan Daehoon. Unggahan tersebut memicu kecaman luas di kalangan publik dan rekan‑rekannya di industri hiburan.
Reaksi Na Daehoon
Na Daehoon menanggapi lewat postingan Instagram, mengungkapkan rasa takutnya jika suatu saat anak‑anaknya harus menyaksikan aib ibu kandung mereka terbuka. “Aku sangat takut, suatu hari nanti anak‑anak akan sakit hati kalau aku membuka aib ibu kandung mereka,” tulisnya, mengutip pernyataan yang diambil dari siaran Instagram pada 5 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin mengulangi trauma masa lalu yang pernah ia alami.
Selain menyatakan keprihatinan pribadi, Daehoon menegaskan tidak ada pembatasan pertemuan antara Jule dan ketiga anak mereka. Ia menekankan bahwa hubungan ibu‑anak tetap harus dipertahankan selama tidak mengganggu aspek perkembangan mereka.
Permintaan Maaf dan Ajakan Dukungan
Dalam upaya meredakan ketegangan, Daehoon mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada para pengikutnya di Kompas.com. Ia mengakui konten berat yang belakangan mendominasi kanalnya dan berharap dapat kembali menyajikan hal‑hal positif. “Semoga ke depannya tempat ini bisa lebih banyak diisi dengan hal‑hal yang positif,” tulisnya, sekaligus mengundang publik untuk mengingatkannya bila melakukan kesalahan.
Ia juga menegaskan kesiapan menempuh jalur hukum terhadap pihak‑pihak yang dianggap menyebarkan fitnah atau memanfaatkan anak‑anaknya secara tidak pantas. Pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan temuan unggahan Jule dan Safrie yang memuat anak‑anak sebagai objek lelucon, menimbulkan pertanyaan serius tentang batasan etika penggunaan anak dalam konten digital.
Reaksi Publik dan Kritik Terhadap Jule serta Safrie
Berbagai figur publik memberikan komentar tajam mengenai tindakan Jule dan Safrie. Mereka menilai bahwa memanfaatkan anak sebagai bahan hiburan atau candaan di media sosial melanggar prinsip dasar perlindungan anak. Beberapa mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melindungi privasi dan martabat anak, terutama di era digital yang mudah menyebarkan konten secara viral.
Di tengah sorotan, Jule dan Safrie belum mengeluarkan klarifikasi resmi. Namun, komentar publik mengindikasikan bahwa tindakan mereka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap figur publik yang seharusnya menjadi contoh positif.
Implikasi Hukum dan Sosial
Kasus ini menyoroti kebutuhan regulasi yang lebih tegas terkait penggunaan anak dalam konten media sosial. Di Indonesia, Undang‑Undang Perlindungan Anak (UU No. 35/2014) melarang eksploitasi anak dalam bentuk apapun, termasuk penyebaran gambar atau video yang dapat menimbulkan dampak negatif. Jika terbukti melanggar, pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif atau pidana.
Na Daehoon berjanji akan melindungi hak asuh dan kesejahteraan anaknya, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak lain untuk mengganggu proses tumbuh kembang mereka. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar publik terus memberikan dukungan konstruktif.
Kasus Jule Safrie ini menjadi peringatan bagi seluruh pembuat konten bahwa anak bukanlah sekadar objek visual untuk menarik perhatian. Perlunya kesadaran kolektif akan tanggung jawab moral dan legal dalam mengelola konten digital menjadi semakin mendesak.











