Keuangan.id – 29 April 2026 | Gresik kembali diguncang dua kasus kriminal yang menimbulkan kegelisahan publik. Seorang bos koperasi di wilayah ini diduga melakukan aksi kekerasan terhadap dua pegawainya, sementara seorang mantan ASN menipu 14 orang dengan modus rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar.
Kasus Kekerasan di Koperasi Gresik
Pada minggu lalu, petugas kepolisian menerima laporan bahwa seorang bos koperasi menganiaya dua pegawai di kantor cabangnya, bahkan hingga melakukan tindakan penusukan. Kedua korban mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit setempat. Menurut saksi mata, pelaku tampak marah setelah terjadi perselisihan terkait gaji dan jam kerja.
Polres Gresik mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi. Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyatakan bahwa proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan menuntut pelaku sesuai dengan Pasal tentang Penganiayaan dan Penghinaan Badan Hukum,” ujar Nasution dalam konferensi pers.
Modus Penipuan Rekrutmen ASN
Tak lama setelah itu, kepolisian Gresik mengungkap skema penipuan rekrutmen ASN yang dijalankan oleh Antoni, seorang pria berusia 46 tahun yang sebelumnya pernah menjabat sebagai ASN sebelum diberhentikan tidak hormat. Antoni menawarkan jabatan ASN kepada 14 orang korban dengan menampilkan Surat Keputusan (SK) palsu yang menyerupai dokumen resmi pemerintah.
Korban diminta membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan jaminan, mulai dari Rp70 juta hingga Rp350 juta. Total kerugian yang dikeluhkan mencapai Rp1,5 miliar. Berikut rincian nominal yang dibayarkan:
- Korban A: Rp70 juta
- Korban B: Rp120 juta
- Korban C: Rp200 juta
- Korban D: Rp350 juta
- Dan seterusnya hingga total 14 korban
Uang hasil penipuan tersebut dikonfirmasi digunakan Antoni untuk melunasi utang pribadi serta bermain judi online. Pada akhir pekan, tim Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap Antoni di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Reaksi Polisi dan Upaya Penegakan Hukum
Setelah penangkapan, Antoni langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti berupa SK palsu, catatan transaksi keuangan, dan perangkat elektronik disita. “Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi dokumen resmi, terutama dalam proses rekrutmen ASN,” kata Kapolres.
Selain menuntut Antoni dengan dakwaan penipuan dan pemalsuan dokumen, pihak kepolisian juga menyiapkan tuntutan tambahan terkait penganiayaan yang dilakukan bos koperasi. Kedua kasus diproses secara paralel, mengingat keduanya mengancam kepercayaan publik terhadap institusi lokal.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial
Warga Gresik menyatakan kemarahan mereka melalui protes damai di depan kantor kepolisian. Kelompok aktivis menuntut transparansi dalam proses penyelidikan dan menekankan pentingnya perlindungan hak pekerja serta calon ASN. “Kami tidak mau lagi menjadi korban janji-janji kosong yang menguras kantong,” ujar salah satu demonstran.
Para pengusaha koperasi di daerah tersebut juga menyoroti perlunya regulasi lebih ketat dalam pengelolaan koperasi, terutama terkait mekanisme pengawasan internal dan perlindungan tenaga kerja.
Analisis dan Kesimpulan
Dua kasus ini menggambarkan pola kejahatan yang menggabungkan kekerasan fisik dan penipuan finansial, menyoroti kerentanan sistem institusi lokal. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku serupa dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi serta proses rekrutmen ASN. Dengan proses peradilan yang transparan, diharapkan keadilan dapat tercapai dan korban mendapatkan ganti rugi yang layak.











