Keuangan.id – 28 April 2026 | Pasar energi internasional kembali berada dalam zona tegang setelah negosiasi damai antara Amerika Serikat dan Iran gagal pada pekan ini. Kegagalan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan gangguan suplai minyak lewat Selat Hormuz, jalur strategis yang menyumbang sekitar tiga persen permintaan minyak dunia setiap harinya.
Lonjakan Harga Minyak Global
Dalam sesi perdagangan Senin pagi, kontrak Brent menutup pada level USD 108,23 per barel, naik hampir 3 persen dibandingkan sesi sebelumnya. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) untuk bulan Juni berakhir pada USD 96,37 per barel, mencatat kenaikan sekitar 2 persen. Analis dari Citigroup memperkirakan, jika konflik terus berlanjut, harga minyak dunia dapat menembus angka USD 150 per barel.
Skenario Harga Minyak Tembus USD 150
Berbagai skenario telah diuraikan oleh bank‑investasi dan lembaga riset. Pertama, skenario paling konservatif mengasumsikan gangguan pasokan terbatas pada wilayah Teluk Persia, yang dapat menambah premi sekitar USD 10‑15 per barel. Kedua, skenario menengah memperkirakan penutupan parsial Selat Hormuz selama 2‑3 minggu, yang dapat mendorong harga ke kisaran USD 130‑140 per barel. Skenario terburuk mengandaikan penutupan total selama sebulan, menambah tekanan pada pasar spot dan futures sehingga harga berpotensi mencapai atau melampaui USD 150 per barel.
Dampak Langsung pada Harga BBM di Indonesia
Indonesia sebagai importir minyak mentah terbesar di Asia Tenggara sangat rentan terhadap fluktuasi harga dunia. Kenaikan harga minyak akan langsung memengaruhi biaya produksi bahan bakar minyak (BBM) domestik. Pemerintah biasanya menyesuaikan tarif BBM melalui skema subsidi atau kebijakan pajak, namun penyesuaian tersebut memerlukan waktu dan dapat menimbulkan beban fiskal yang signifikan.
Jika harga minyak dunia mencapai USD 150 per barel, perkiraan kenaikan harga BBM di SPBU dapat berkisar antara 15‑20 ribu rupiah per liter, tergantung pada kurs dolar, bea impor, dan margin distributor. Kenaikan tersebut berpotensi memicu inflasi pada sektor transportasi, logistik, dan bahkan harga kebutuhan pokok yang dipengaruhi oleh biaya distribusi.
Reaksi Pemerintah dan Kebijakan Mitigasi
Menanggapi sinyal waspada BBM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan paket kebijakan darurat, antara lain:
- Peningkatan stok strategis minyak mentah dan BBM di fasilitas penampungan nasional.
- Penggunaan cadangan devisa untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, mengurangi dampak kurs pada impor minyak.
- Penerapan skema subsidi sementara untuk bahan bakar esensial, seperti Pertalite dan Pertamax.
- Penguatan kerja sama dengan negara‑negara produsen minyak lain, termasuk Rusia dan negara‑negara OPEC+, untuk diversifikasi sumber pasokan.
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan transisi energi dengan meningkatkan penggunaan bahan bakar alternatif, seperti biofuel dan energi listrik, guna mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
Implikasi Bagi Investor dan Konsumen
Bagi investor, volatilitas harga minyak membuka peluang pada sektor energi, terutama perusahaan eksplorasi, produksi, serta infrastruktur penyimpanan dan transportasi. Saham-saham energi terdaftar di BEI diperkirakan akan mengalami pergerakan naik signifikan dalam jangka pendek.
Sementara itu, konsumen harus mempersiapkan anggaran rumah tangga dengan memperhitungkan kemungkinan kenaikan biaya transportasi. Penggunaan transportasi umum, carpooling, atau kendaraan berbasis listrik dapat menjadi strategi mitigasi yang efektif.
Secara keseluruhan, kegagalan diplomasi AS‑Iran menambah ketidakpastian geopolitik yang berpotensi memicu lonjakan harga minyak hingga level historis. Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas perlu waspada serta siap menyesuaikan kebijakan dan perilaku ekonomi guna mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul.











