Berita  

Sim Keliling Jakarta Hari Ini: 5 Lokasi Strategis dan Biaya Perpanjangan yang Wajib Diketahui

Sim Keliling Jakarta Hari Ini: 5 Lokasi Strategis dan Biaya Perpanjangan yang Wajib Diketahui
Sim Keliling Jakarta Hari Ini: 5 Lokasi Strategis dan Biaya Perpanjangan yang Wajib Diketahui

Keuangan.id – 02 April 2026 | Jalan raya Jakarta kembali dipenuhi mobil layanan SIM Keliling pada 30 Maret 2026, memberikan kemudahan bagi pemilik SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis. Layanan ini dikelola oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beroperasi setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih awal karena kuota harian terbatas.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada 30 Maret 2026

  • Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng: Beroperasi dari 08.00 sampai 14.00 WIB, melayani warga yang berada di pusat kota.
  • Jakarta Timur – Grand Mall Cakung: Waktu layanan sama, 08.00‑14.00 WIB, memudahkan penduduk timur untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke Satpas.
  • Jakarta Barat – Citraland Mall: Layanan tersedia pada jam 08.00‑14.00 WIB, menjadi pilihan utama bagi warga barat.
  • Jakarta Barat – LTC Glodok: Alternatif kedua di wilayah barat dengan jam layanan yang identik, 08.00‑14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata: Menyediakan layanan pada rentang waktu 08.00‑14.00 WIB, melayani area selatan Jakarta.

Biaya Perpanjangan dan Persyaratan Administratif

Tarif perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 serta PP No. 76 Tahun 2020 yang mengatur PNBP bagi Polri. Berikut rincian biaya yang harus dibayar oleh pemohon:

Jenis SIM Biaya Pokok (RP) Biaya Tes Psikologi (RP) Biaya Asuransi (RP) Total (RP)
SIM A 80.000 37.500 50.000 167.500
SIM C 75.000 37.500 50.000 162.500

Selain biaya tersebut, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP yang masih berlaku (asli dan fotokopi).
  • SIM lama (asli) serta fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter yang sah.
  • Hasil tes psikologi yang akan dilakukan di lokasi.

Setiap pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti tes kesehatan, dan tes psikologi sebelum proses perpanjangan selesai. Layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan bagi SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas.

Tips Memanfaatkan Layanan SIM Keliling Secara Efektif

1. Datang lebih awal – Kuota harian terbatas, sehingga antrean biasanya meningkat menjelang siang.
2. Periksa kelengkapan dokumen – Pastikan semua syarat administratif sudah lengkap untuk menghindari penolakan.
3. Catat jam operasional – Semua titik layanan beroperasi pada rentang waktu yang sama, namun beberapa lokasi (misalnya di luar Jakarta) dapat memiliki jam berbeda.
4. Gunakan layanan daring sebagai alternatif – Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) memungkinkan perpanjangan secara online bagi yang tidak dapat hadir secara fisik.

Dengan hadirnya SIM Keliling di lima titik strategis Jakarta, proses perpanjangan SIM menjadi jauh lebih cepat dan praktis. Masyarakat yang mematuhi jadwal, menyiapkan dokumen, dan datang tepat waktu dapat menghindari antrean panjang di kantor Satpas serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *