Keuangan.id – 27 Mei 2026 |
Data OJK April 2026 menunjukkan bahwa rasio NPL (Non Performing Loan) industri perbankan telah turun. Namun, ada beberapa bank yang masih mengalami peningkatan NPL, bahkan hingga 9,83%. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang penyebab dan dampak dari fenomena ini. Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan kenaikan NPL antara lain adalah kualitas kredit yang buruk, penagihan yang tidak efektif, dan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Dampak dari kredit macet tinggi dapat sangat signifikan, termasuk kerugian keuangan bagi bank dan nasabah, serta potensi gangguan pada stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam untuk memahami penyebab dan solusi dari masalah ini.











