Satgas Provinsi Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian Tekankan Koordinasi Anggaran Rp100 Triliun

Satgas Provinsi Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian Tekankan Koordinasi Anggaran Rp100 Triliun
Satgas Provinsi Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian Tekankan Koordinasi Anggaran Rp100 Triliun

Keuangan.id – 04 Mei 2026 | Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengeluarkan arahan tegas kepada pemerintah provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk Satgas Provinsi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan program pemulihan, serta menata pengelolaan anggaran sebesar Rp100,2 triliun yang telah disiapkan dalam Rencana Induk (Renduk) PRR Sumatera.

Satgas Provinsi Percepat Pemulihan

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan pentingnya pembentukan Satgas di tingkat provinsi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 yang digelar di Medan, 22 April 2026. “Di daerah ini harus dibuatkan semacam Satgas, kalau bisa ada Satgas Provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak Gubernur,” ujar Tito.

Ia mencontohkan model yang telah diterapkan di Provinsi Aceh, di mana gubernur menjabat sebagai ketua Satgas sementara wakil gubernur menangani pelaksanaan harian. “Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (Sumut) kalau bisa diusulkan Satgas Provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” tambahnya.

Alasan Pembentukan Satgas Provinsi

  • Koordinasi lintas tingkat: Memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
  • Pengelolaan anggaran terpusat: Mengoptimalkan alokasi dana Rp100,2 triliun, dengan Rp61,9 triliun menjadi tanggung jawab pusat dan Rp38,3 triliun dibagi ke daerah.
  • Pelaksanaan program yang terarah: Mengatur lebih dari 12.000 kegiatan lintas sektor yang tercantum dalam Renduk PRRP Sumatera 2026‑2028.

Renduk tersebut disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan memuat 12.047 kegiatan yang mencakup pembangunan infrastruktur, rehabilitasi rumah, pemulihan layanan kesehatan, serta program sosial ekonomi untuk masyarakat terdampak.

Rincian Anggaran Berdasarkan Provinsi

Provinsi Total Anggaran (Triliun Rupiah) Pusat (Triliun) Daerah (Triliun)
Aceh 58 39 19
Sumatera Utara 23 13 10,1
Sumatera Barat 17 8,8 8,2

Penjabaran anggaran ini menunjukkan perbedaan beban antara provinsi yang lebih luas wilayahnya, seperti Aceh, dengan provinsi yang memiliki konsentrasi kerusakan di wilayah tertentu. Tito menegaskan bahwa setiap provinsi harus menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai dengan kondisi lapangan, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Proses Legalisasi dan Implementasi

Renduk PRRP Sumatera masih menunggu disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Setelah Perpres terbit, pembagian tugas dan tanggung jawab antara pusat dan daerah akan difinalisasi. “Sekarang kita sudah selesai memasuki masa darurat, masuk masa transisi, dan selanjutnya masa pemulihan serta rekonstruksi permanen,” kata Tito. Ia menambahkan bahwa daerah juga dapat mengajukan usulan spesifik, seperti titik kritis jembatan atau sekolah yang membutuhkan perbaikan segera.

Dengan adanya Satgas Provinsi, diharapkan proses pengajuan, verifikasi, dan pencairan dana dapat berlangsung lebih cepat dan transparan. Selain itu, struktur kepemimpinan yang jelas—gubernur sebagai ketua dan wakil gubernur sebagai pelaksana harian—dapat mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.

Para pejabat daerah menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menilai bahwa koordinasi yang lebih kuat akan mengurangi tumpang tindih program, meminimalisir risiko korupsi, serta memastikan bantuan tepat sasaran. Pada saat yang sama, mereka menekankan pentingnya kesiapan administratif dan sumber daya manusia untuk mengelola dana besar tersebut.

Secara keseluruhan, pembentukan Satgas Provinsi menjadi langkah strategis dalam rangka mempercepat pemulihan pascabencana Sumatera. Dengan dukungan kebijakan nasional, alokasi anggaran yang signifikan, serta kerangka kerja yang terstruktur, diharapkan wilayah-wilayah terdampak dapat bangkit kembali secara berkelanjutan.

Exit mobile version