RUPS BBCA Setujui Dividen Rp336 per Saham dan Program Buyback Rp5 Triliun

RUPS BBCA Setujui Dividen Rp336 per Saham dan Program Buyback Rp5 Triliun
RUPS BBCA Setujui Dividen Rp336 per Saham dan Program Buyback Rp5 Triliun

Keuangan.id – 16 Maret 2026 | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang dilaksanakan pada tahun 2026 menghasilkan keputusan penting bagi pemegang saham. Kedua agenda utama yang dibahas, yaitu pembagian dividen tunai dan program pembelian kembali saham, berhasil memperoleh persetujuan bulat.

Dividen tunai ditetapkan sebesar Rp336 per lembar saham. Dengan total saham beredar sekitar 5,2 miliar lembar, alokasi ini menandakan komitmen BBCA untuk terus memberikan nilai tambah kepada investor.

Sebagai langkah strategis, dewan direksi mengusulkan program buyback saham senilai maksimal Rp5 triliun. Program ini direncanakan dilaksanakan secara bertahap selama beberapa kuartal mendatang, dengan tujuan meningkatkan kepemilikan saham oleh pihak internal serta memperbaiki rasio laba per saham (EPS).

Rincian Keputusan

Agenda Besaran
Dividen tunai Rp336 per saham
Buyback saham Rp5 triliun (maksimum)

Implementasi program buyback diharapkan dapat menurunkan jumlah saham beredar, sehingga laba bersih per saham akan meningkat. Dampak positif ini biasanya tercermin pada kenaikan harga saham di pasar sekunder, sekaligus memberikan sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek bisnis jangka panjang.

Para analis memperkirakan bahwa keputusan ini dapat memperkuat posisi BBCA di sektor perbankan, terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat serta tekanan regulasi. Dengan profitabilitas yang stabil dan likuiditas yang kuat, BBCA berada pada posisi yang baik untuk melaksanakan buyback tanpa mengganggu kebutuhan modal operasional.

Investor yang memegang saham BBCA dapat menantikan pembayaran dividen pada tanggal yang akan diumumkan kemudian, sementara proses buyback akan dimulai setelah persetujuan regulator pasar modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *