Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Risiko Kredit Korporasi Perbankan Masih Terkendali

Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Risiko Kredit Korporasi Perbankan Masih Terkendali
Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Risiko Kredit Korporasi Perbankan Masih Terkendali

Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Rupiah terus berada di bawah tekanan nilai tukar akibat faktor eksternal, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa risiko kredit korporasi di sektor perbankan tetap berada dalam batas yang dapat dikelola.

Data terbaru menunjukkan pertumbuhan kredit korporasi mencapai 16,07% pada kuartal terakhir dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi meskipun nilai tukar rupiah berfluktuasi tajam.

Berikut ini merupakan sektor‑sektor yang menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit korporasi:

Sektor Porsi Pertumbuhan Kredit (%)
Infrastruktur 4,2
Energi & Pertambangan 3,8
Manufaktur 3,5
Properti 2,7
Layanan Keuangan 2,0

Strategi lindung nilai yang diterapkan perbankan antara lain penggunaan forward contract, swap, dan opsi mata uang asing untuk mengurangi eksposur terhadap fluktuasi rupiah. Selain itu, bank juga meningkatkan monitoring kredit dengan memperketat rasio kecukupan modal (CAR) dan mengoptimalkan penilaian risiko melalui sistem penilaian internal yang lebih ketat.

OJK menambahkan bahwa meskipun eksposur terhadap risiko nilai tukar masih tinggi, kualitas aset tetap terjaga dengan tingkat NPL (Non‑Performing Loan) yang berada di bawah 2,5%, jauh di bawah batas aman yang ditetapkan regulator.

Dengan kebijakan yang proaktif dan kontrol internal yang kuat, OJK yakin sektor perbankan mampu menahan goncangan nilai tukar dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Exit mobile version