Rupiah ‘Syariah’ dan Jalan Baru Kedaulatan Moneter Indonesia

Rupiah 'Syariah' dan Jalan Baru Kedaulatan Moneter Indonesia
Rupiah 'Syariah' dan Jalan Baru Kedaulatan Moneter Indonesia

Keuangan.id – 22 Mei 2026 | Peringatan 21 Mei 1998 menjadi momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada hari itu, Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, resmi mengundurkan diri setelah memimpin selama 32 tahun. Tanggal 21 Mei 1998 menjadi tanda kejatuhan rezim Orde Baru sekaligus menandai lahirnya era Reformasi di Indonesia.

Peristiwa tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Krisis moneter yang melanda Asia sejak 1997 menjadi pemicu utama memburuknya kondisi ekonomi dan politik nasional. Nilai tukar rupiah anjlok drastis, harga kebutuhan pokok melonjak, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus menurun hingga memicu gelombang demonstrasi besar-besaran.

Krisis ekonomi Asia mulai menghantam Indonesia pada pertengahan 1997. Saat itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah tajam dari sekitar Rp2.200 per dolar menjadi Rp12.000 hingga Rp18.000 per dolar AS. Kondisi tersebut membuat perusahaan-perusahaan yang memiliki utang luar negeri mengalami kesulitan besar. Beban pembayaran utang meningkat drastis, sementara aktivitas ekonomi melemah.

Di sisi lain, masyarakat mulai menukarkan rupiah ke dolar AS karena khawatir terhadap kondisi ekonomi. Kepanikan ini semakin memperburuk nilai tukar rupiah. Dampaknya terasa langsung di kehidupan masyarakat. Harga bahan pokok naik tajam, inflasi meningkat, dan angka pengangguran bertambah.

Situasi ekonomi yang memburuk kemudian berkembang menjadi krisis sosial dan politik. Sebelum krisis 1998 terjadi, industri perbankan Indonesia sebenarnya sempat mengalami pertumbuhan pesat setelah pemerintah menerbitkan Paket Oktober (Pakto) 1988. Kebijakan tersebut mempermudah pendirian bank baru sehingga jumlah bank umum meningkat drastis hingga lebih dari 200 bank.

Namun, lemahnya pengawasan membuat banyak bank menyalurkan kredit secara tidak sehat. Kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) meningkat dan memperburuk kondisi perbankan nasional. Krisis semakin parah ketika pemerintah menutup 16 bank pada November 1997. Penutupan tersebut justru memicu kepanikan masyarakat dan menyebabkan fenomena bank runs, yakni penarikan dana besar-besaran oleh nasabah secara bersamaan.

Akibatnya, banyak bank mengalami tekanan likuiditas. Salah satu bank yang terdampak saat itu adalah Bank Central Asia atau BCA. Nasabah ramai-ramai menarik simpanan mereka sehingga kondisi keuangan bank terguncang. Pemerintah kemudian melakukan restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Secara keseluruhan, kondisi perbankan Indonesia saat itu mengalami kemerosotan tajam. Rasio kecukupan modal perbankan turun drastis dan banyak bank mengalami kerugian besar akibat krisis. Situasi ekonomi yang semakin memburuk memicu aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Puncaknya terjadi pada 12 Mei 1998 ketika ribuan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi damai menuntut reformasi dan meminta Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

Krisis moneter 1998 menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berupaya memperkuat sistem keuangan dan perbankan, serta meningkatkan ketahanan ekonomi. Upaya tersebut termasuk pembentukan lembaga pengawas keuangan, peningkatan regulasi perbankan, dan diversifikasi ekonomi.

Oleh karena itu, peringatan 21 Mei 1998 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan bangsa Indonesia dan memahami pentingnya stabilitas ekonomi dan politik dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *