Keuangan.id – 07 April 2026 | Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai bahwa kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) masih bersifat konvensional dan terlalu berhati-hati dalam mempertahankan nilai tukar rupiah.
- BI dianggap masih mengandalkan mekanisme tradisional di pasar spot, DNDF, dan NDF.
- Misbakhun menyarankan agar BI berperan sebagai penyedia likuiditas valuta asing secara langsung.
- Ia mengusulkan dialog tingkat tinggi, misalnya pertemuan antara Presiden dan pemimpin negara lain, untuk mengamankan likuiditas valas yang dibutuhkan.
Misbakhun mengingatkan bahwa kebutuhan valas tahunan Indonesia dapat mencapai sekitar US$300 miliar. Ia menilai bahwa alih-alih hanya mengandalkan jalur hedging, Indonesia seharusnya dapat “chip in” sejak awal kontrak besar tersebut.
Pada penutupan perdagangan Selasa, 7 April 2026, nilai tukar rupiah melemah 70 poin atau 0,41 % menjadi Rp17.105 per dolar AS, mencatat level terlemah dalam sejarah setelah krisis moneter 1998 yang berada di kisaran Rp16.800 per dolar.
Misbakhun menekankan bahwa tanpa perubahan fundamental pada cara BI menangani pasar valuta asing, hasil yang optimal tidak akan tercapai.
