Keuangan.id – 29 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) kembali menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Dunia Maya, atau PP Tunas, setelah sejumlah platform digital menunjukkan respons yang berbeda. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, TikTok telah menutup 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun sejak aturan tersebut mulai berlaku, sementara Roblox masih berada di garis akhir proses kepatuhan.
Langkah Konkret TikTok Menghadapi PP Tunas
Dalam pertemuan yang diadakan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4), Meutya Hafid mengumumkan bahwa TikTok berhasil menonaktifkan lebih dari 1,7 juta akun yang teridentifikasi sebagai milik anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun. Angka tersebut mencerminkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan laporan awal pada 10 April, yang mencatat penutupan sekitar 780 ribu akun.
- Penutupan akun dilakukan secara bertahap sejak 28 Maret.
- TikTok berjanji meningkatkan sistem verifikasi usia untuk mencegah kesalahan penonaktifan akun dewasa.
- Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menyatakan bahwa pengembangan teknologi pengenalan usia masih dalam tahap pengujian dan akan memakan waktu.
Meutya menegaskan bahwa TikTok juga telah menyampaikan rencana aksi terperinci, termasuk audit internal dan laporan self‑assessment yang dijadwalkan selesai pada 6 Juni mendatang. Ia mengimbau platform lain yang telah mengumumkan komitmen serupa untuk segera mengirimkan bukti nyata pelaksanaan langkah‑langkah tersebut.
Roblox Masih Dalam Pengawasan Ketat
Berbeda dengan TikTok, Roblox belum memberikan konfirmasi komprehensif mengenai kepatuhan penuh terhadap PP Tunas. Meutya mencatat bahwa hingga saat ini, Roblox hanya menunjukkan kepatuhan parsial, yang belum mencakup seluruh aspek yang diatur dalam regulasi tersebut, seperti pembatasan akses berdasarkan usia, perlindungan data pribadi anak, serta mekanisme pelaporan konten berbahaya.
Untuk menutup celah ini, Kominfo menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan resmi kantor pusat Roblox pada Kamis, 30 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan Roblox akan memaparkan rencana aksi konkret, termasuk:
- Penerapan fitur “Kids Account” dan “Select Account” yang memungkinkan kontrol orang tua secara real‑time.
- Integrasi sistem verifikasi usia berbasis AI yang dapat mendeteksi pengguna di bawah umur secara akurat.
- Penyusunan laporan periodik tentang pelaksanaan kebijakan perlindungan anak.
Meutya menegaskan bahwa Kominfo tidak hanya mengandalkan dialog, melainkan juga menuntut hasil nyata. Jika Roblox gagal menyampaikan bukti kepatuhan dalam batas waktu yang ditetapkan, kementerian siap mengambil langkah lanjutan, termasuk potensi sanksi administratif.
Reaksi Industri dan Harapan Publik
Sejumlah platform digital lainnya, termasuk YouTube, Instagram, dan Facebook, telah melaporkan bahwa mereka telah menyelesaikan proses self‑assessment dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak sesuai PP Tunas. Hal ini menciptakan tekanan tambahan pada Roblox, yang kini menjadi satu‑satunya platform berisiko tinggi yang belum menyelesaikan proses tersebut.
Pengamat digital menilai bahwa langkah Kominfo ini merupakan contoh kebijakan regulator yang tegas, namun sekaligus memberikan ruang bagi industri untuk menyesuaikan diri melalui dialog konstruktif. “Kepatuhan terhadap PP Tunas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata melindungi generasi digital Indonesia,” ujar Rina Suryani, analis kebijakan teknologi.
Di sisi lain, komunitas pengguna Roblox mengekspresikan keprihatinan terkait potensi perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi pengalaman bermain mereka. Namun, sebagian besar orang tua menyambut baik upaya regulator untuk meningkatkan keamanan anak-anak di platform tersebut.
Dengan batas waktu dua hari ke depan bagi Roblox untuk menyampaikan rencana aksi, mata publik dan industri kini menanti hasil pertemuan yang dijadwalkan pada akhir minggu. Keberhasilan atau kegagalan Roblox dalam memenuhi tuntutan Kominfo dapat menjadi preseden penting bagi regulasi digital di Indonesia ke depan.
Secara keseluruhan, implementasi PP Tunas menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius menegakkan standar perlindungan anak di dunia maya. Sementara beberapa platform telah menunjukkan respons cepat, tantangan terbesar kini terletak pada platform yang masih tertinggal, dengan Roblox menjadi sorotan utama dalam upaya menyeluruh melindungi generasi digital bangsa.











