Keuangan.id – 10 Mei 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji rencana kenaikan tarif royalti minerba untuk beberapa jenis mineral, termasuk timah, emas, tembaga, dan perak.
Rencana ini dapat berdampak pada industri tambang di Indonesia, khususnya pada beberapa emiten yang terlibat dalam ekstraksi mineral-mineral tersebut.
Banyak emiten tambang yang telah memanfaatkan kelebihan kompetitif mereka untuk meningkatkan produksi dan pendapatan, namun kenaikan tarif royalti dapat mengubah dinamika ini dan membuat mereka harus menghadapi tantangan baru.
Untuk menghadapi risiko ini, beberapa emiten tambang telah memulai untuk mencari alternatif, seperti meningkatkan efisiensi operasional dan meningkatkan kualitas produksi mereka.











