Keuangan.id – 26 April 2026 | Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) kini berada di tengah sorotan investor baru yang menyiapkan tawaran akuisisi signifikan. Sebanyak 86 persen saham perusahaan telah masuk ke tahap negosiasi, menandakan niat serius untuk mengambil alih kendali.
Profil Puri Sentul Permai
KDTN bergerak di sektor properti, khususnya pengembangan perumahan dan apartemen di wilayah Jabodetabek. Sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dan menjadi pilihan bagi investor yang mengincar pertumbuhan jangka panjang di pasar real estat.
Investor baru dan proses negosiasi
Investor yang belum diungkapkan secara resmi telah mengajukan proposal melalui skema Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB). Negosiasi 86 Persen Saham mencakup penilaian nilai wajar, due diligence, dan persetujuan regulator.
Negosiasi 86 Persen Saham ini menjadi titik fokus utama bagi semua pihak terkait.
Dampak bagi pemegang saham dan pasar
Jika akuisisi berhasil, pemegang saham minoritas akan menerima penawaran harga premi yang dapat meningkatkan nilai investasi mereka. Selain itu, konsolidasi ini diperkirakan akan memperkuat posisi KDTN dalam kompetisi industri properti.
Langkah selanjutnya
Proses selanjutnya meliputi finalisasi kesepakatan, persetujuan dewan komisaris, dan pengajuan ke OJK. Setelah semua persyaratan terpenuhi, perubahan kepemilikan akan tercatat secara resmi di bursa.
| Tahap | Keterangan |
|---|---|
| Penawaran | Investor baru mengajukan PJBB |
| Negosiasi | 86% saham dalam proses |
| Persetujuan | Butuh persetujuan regulator dan pemegang saham |









