Premi Reasuransi Tumbuh 6,9% hingga Februari 2026

Premi Reasuransi Tumbuh 6,9% hingga Februari 2026
Premi Reasuransi Tumbuh 6,9% hingga Februari 2026

Keuangan.id – 14 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total premi industri reasuransi di Indonesia mencapai Rp 5,84 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,90% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan aktivitas reasuransi yang dipicu oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan volume bisnis asuransi primer, kebutuhan mitigasi risiko yang lebih tinggi, serta kondisi makroekonomi yang relatif stabil.

Berikut rangkuman data utama yang dirilis OJK:

Periode Pendapatan Premi (triliun Rp) Pertumbuhan Tahunan (%)
Januari–Februari 2026 5,84 6,90

Jika dibandingkan dengan enam bulan pertama tahun 2025, kenaikan hampir 7% menandakan adanya dinamika positif dalam pasar reasuransi. Analisis para pakar menyoroti beberapa penyebab utama:

  • Peningkatan premi asuransi properti dan kecelakaan seiring dengan pertumbuhan pembangunan infrastruktur.
  • Kesadaran risiko yang lebih tinggi di kalangan perusahaan manufaktur dan energi, mendorong mereka untuk mengalihkan sebagian risiko ke reasuransi.
  • Kondisi suku bunga yang stabil, memberikan ruang bagi perusahaan reasuransi untuk mengoptimalkan portofolio investasi.

Prospek ke depan diperkirakan akan tetap positif, dengan OJK menargetkan pertumbuhan tahunan premi reasuransi di kisaran 6–8% untuk tahun 2026–2027, seiring dengan peningkatan penetrasi asuransi di sektor UMKM dan digitalisasi proses underwriting.

Exit mobile version