Keuangan.id – 02 Juni 2026 |
Pendapatan premi industri asuransi jiwa kuartal I 2026 mengalami penurunan sebesar 0,5% year-on-year (YoY) menjadi Rp 47,27 triliun. Penurunan ini didorong oleh premi asuransi tradisional yang terkoreksi 2,9%. Industri asuransi jiwa menghadapi tantangan dalam meningkatkan pendapatan premi. Penurunan premi asuransi tradisional merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan industri asuransi jiwa. Perusahaan asuransi jiwa perlu meningkatkan inovasi dan pemasaran untuk meningkatkan pendapatan premi.











