Keuangan.id – 05 Juni 2026 |
Premi asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 3,28% per April 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tantangan ekonomi, meskipun premi pada bulan Maret sebelumnya mengalami penurunan. Kenaikan premi asuransi jiwa ini dapat menjadi indikator bahwa masyarakat mulai lebih sadar akan pentingnya memiliki asuransi jiwa sebagai bentuk perlindungan finansial. Dengan demikian, perusahaan asuransi jiwa diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan produknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.











